Baca Juga: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Disebutkan juga, bagi siswa-siswi yang pada saat jadwal vaksin tidak bisa atau belum memenuhi syarat karena terkendala kesehatan, pihaknya akan melakukan kunjungan vaksinasi ulang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetya mengatakan
mulai Rabu (1 September 2021) yang semula Kepala OPD diterjunkan penugasan membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah, baik itu di kelurahan-kelurahan dan kecamatan, akan dialihkan penugasannya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
“Kepala OPD, Sekretaris dan Kepala Bidang ini akan diterjunkan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal untuk membuat jadwal pembagian tugas,” ujar Ilham Prasetya.***