Daftar Daerah di Jateng yang Berstatus Level 3 dan Level 4 Hingga 30 Agustus

- 24 Agustus 2021, 06:53 WIB
Iluatrasi PPKM diperpanjang
Iluatrasi PPKM diperpanjang /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KABAR TEGAL - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. 

Dalam siaran pers, Senin 23 Agustus 2021, presiden Joko Widodo menyebut beberapa daerah di pulau Jawa-Bali bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. 

"Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 Kabupaten/Kota berkurang menjadi 51, level 3 dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67, dan level 2 dari 2 Kabupaten/Kota menjadi 10," ungkap Jokowi. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24-30 Agustus 2021

Mengenai PPKM Jawa-Bali terbaru diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 dan 36 Tahun 2021. Sesuai aturan tersebut, berikut ini daerah-daerah di Provinsi Jawa Tengah yang Kabar Tegal rangkum dalam status level 3 dan level 4. 

Daerah PPKM level 4 :

  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Wonogiri
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Klaten
  6. Kabupaten Banyumas
  7. Kota Tegal
  8. Kota Surakarta
  9. Kota Salatiga
  10. Kota Magelang
  11. Kabupaten Sragen
  12. Kabupaten Purworejo
  13. Kabupaten Cilacap
  14. Kabupaten Karanganyar

Wilayah Kabupaten/Kota dengan status level 3 antara lain :

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Brebes
  5. Kabupaten Pemalang
  6. Kabupaten Grobogan
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kabupaten Pati
  9. Kabupaten Banjarnegara
  10. Kabupaten Batang
  11. Kabupaten Rembang
  12. Kabupaten Semarang
  13. Kabupaten Kendal
  14. Kabupaten Demak
  15. Kota Semarang
  16. Kota Pekalongan
  17. Kabupaten Blora
  18. Kabupaten Temanggung.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x