Ungkap Kasus Curas, Sepuluh Anggota Polres Tegal Dapat Penghargaan

- 19 Agustus 2021, 14:38 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at memberikan penghargaan kepada 10 anggotanya yang berprestasi / kabar tegal
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at memberikan penghargaan kepada 10 anggotanya yang berprestasi / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Polres Tegal menggelar apel pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, bertempat berlangsung di halaman Mapolres Tegal, Kamis (19 Agustus 2021).

Pelaksanaan apel dipimpin Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polres Tegal yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomer 3 tahun 2011 tentang pemberian reward dan punisment bagi anggota Polri.

"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT. SAI Garment Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja,” ujar AKBP Arie Prasetya Syafa'at.

Baca Juga: Petugas Gabungan Tiga Pilar di Kota Tegal Gencarkan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Selain itu juga dirinya berharap pada seluruh personil Polres Tegal lainnya agar bekerja dengan baik untuk membesarkan organisasi Polres Tegal.

Sejumlah anggota Polri yang menerima penghargaan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Tegal Nomor Kep/78 /VIII/2021, tertanggal 16 Agustus 2021 diantaranya Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, Kasat Reskrim AKP. I Dewa Gede Ditya dan delapan anggota reskrim Polres Tegal.

Baca Juga: Masih Level 4, Aktivitas Masyarakat Kota Tegal Dibatasi Hingga Pukul 20.00 WIB

"Tujuan pemberian reward ini untuk memacu anggota lainnya agar bekerja dengan baik sehingga dapat membesarkan organisasi Polri khususnya Polres Tegal", pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x