Naik Satu Peringkat, Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak 2021 Kategori Madya

- 30 Juli 2021, 06:34 WIB
Acara Penerimaan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang disiarkan langsung melalui konferensi video dan disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah beserta kepala perangkat daerah, Kamis, 29 Juli 2021.
Acara Penerimaan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang disiarkan langsung melalui konferensi video dan disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah beserta kepala perangkat daerah, Kamis, 29 Juli 2021. /

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang mau dan mampu mengintegrasikan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan anak, pemenuhahan hak anak. Ada kolaborasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan juga dunia usaha di dalamnya, alhamdulillah, terima kasih,” kata Umi.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Berikan Syarat Untuk Jemaah Indonesia Agar Bisa Umrah Mulai Bulan Depan

Lebih lanjut Umi mengatakan jika setiap anak memiliki empat hak dasar yang dilindungi undang-undang, yaitu hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk berpartisipasi, dan hak memperoleh perlindungan. Keempatnya inilah yang harus bisa diwujudkan dalam perikehidupan bermasyarakat.

Di tengah kompleksitas isu anak akibat tekanan sosial ekonomi di masa pandemi Covid-19 membutuhkan komitmen eksta dari lintas sektoral agar ekosistem perlindungan pada anak dan terpenuhinya hak-hak anak tetap terbangun dan terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Eliyah Hidayah menuturkan jika untuk meraih kategori Madya ini Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan nilai hingga 600 poin.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos Beserta Cek Penerima PKH 2021 secara Online Lewat HP

“Pada penilaian KLA ini ada 7 indikator atau kluster diantaranya kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus hingga kecamatan layak anak dan desa layak anak,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x