"Pemlik kapal harus menunaikan kewajibannya kepada keluarga korban ABK, saya juga minta Pak Kapolres jika memang ada pelanggaran terhadap perizinan kapal segera diusut. Saya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Basarnas untuk menelusuri hilangnya Kapal KM Kakap Merah III," tegas Dewi.
Dalam kesempatan itu Dewi Aryani juga memberikan santunan kepada keluarga ABK yang hilang dan berjanji akan terus mengawal proses ini mulai dari penelusuran jenazah korban hingga proses lainnya yang berkaitan dengan hak-hak ABK yang harus dipenuhi pemilik kapal.
"Akan saya kawal sepenuhnya proses ini, dan saya pasang badan untuk keluarga ABK demi menuntaskan hilangnya KM Kakap Merah III ini," pungkasnya.***