Dewi Aryani Antar Langsung Keluarga Korban ABK KM Kakap Merah III Jalani Tes DNA

- 27 Juli 2021, 18:12 WIB
Dewi Aryani mengantar langsung empat keluarga korban ABK KM Kakap Merah III yang dinyatakan hilang ke bagian Dokkes Polres Tegal
Dewi Aryani mengantar langsung empat keluarga korban ABK KM Kakap Merah III yang dinyatakan hilang ke bagian Dokkes Polres Tegal /Kabar Tegal //Sandy

KABAR TEGAL - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si, mendampingi keluarga ABK KM Kakap Merah III untuk melakukan tes DNA guna keperluan DVI (Disaster Victim Identification) yang akan dilakukan terhadap jenazah korban kapal tenggelam di perairan Tambelan, Kepulauan Riau.

Dewi Aryani mengantar langsung empat keluarga korban ABK KM Kakap Merah III asal Kabupaten Tegal yang dinyatakan hilang ke bagian Dokkes Polres Tegal, Selasa (27 Juli 2021) siang. Mereka yang diambil tes DNA-nya yakni keluarga dari Sodikun, Arif Safiuliza, Slamet Riyadi, dan Sugito. Keempatnya merupakan ABK di Kapal Kakap Merah III.

KM. Kakap Merah III dikabarkan hilang kontak sejak 13 Juli 2021, namun baru dilaporkan oleh pemilik kapal tertanggal 19 Juli 2021. Kapal ini menurut daftar manifes ditumpangi 13 ABK yang empat diantaranya tercatat adalah warga Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Dewi Aryani Siap Pasang Badan untuk Keluarga ABK Nelayan dalam Menuntaskan Kasus Hilangnya KM Kakap Merah

"Saya mengarahkan keluarga korban untuk mengambil sampel patern DNA guna keperluan DVI jika sewaktu-waktu ada jenazah korban yang ditemukan memiliki keterkaitan dengan dengan mereka. Dari keluarga yang kami bawa kesini untuk diambil sampel, ada anak kandung korban, ayah korban, dan kakak korban, intinya yang memiliki hubungan sedarah," tutur Dewi Aryani. 

Pengambilan sampel DNA keluarga korban juga disaksikan langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, dan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Aditya. Kapolres menjelaskan bahwa sampel DNA yang diambil olek Tim Dokkes Polres Tegal akan segera dikirimkan hasilnya ke pihak Basarnas maupun RS Bhayangkara yang ada di Kalimantan Barat guna keperluan DVI. 

"Kami sangat mengapresiasi Ibu Dewi Aryani yang telah menginisiasi keluarga korban datang ke Dokkes Polres Tegal untuk diambil sampel DNA-nya. Segera kami tindak lanjuti supaya keluarga korban bisa segera mendapat kejelasan, proses identifikasi ini memakan waktu sekitar 14 hari setelah sampel diambil," jelas Kapolres. 

Baca Juga: Empat ABK Asal Suradadi Kabupaten Tegal Dikabarkan Hilang di Perairan Tanjung Pinang

AKBP Arie Prasetya Syafa'at juga akan mendirikan posko pengaduan bagi keluarga korban kapal lainnya yang juga diduga tenggelam di perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. 

"Kami akan buka posko aduan bagi keluarga korban yang hingga saat ini masih mencari kepastian terkait kecelakaan laut di perairan Kalbar dan Kepri. Jika ada aduan masuk akan segera kami lakukan pengambilan sampel DNA," ujar Kapolres. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x