Berlaku Tiga Hari Mulai Hari Ini, Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kabupaten Tegal Gratis

- 20 Juli 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH)
Ilustrasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) /Kabar Tegal//Pikiran Rakyat

“Kapasitas penyembelihan hewan di RPH kami berkisar antara 30 hingga 40 ekor per hari. Warga bisa langsung membawa hewan yang akan disembelih ke RPH atau menghubunginya terlebih dahulu untuk mencegah antrian dan kerumunan,” terang Khofifah.

Di luar itu, ada delapan RPH tambahan milik perorangan yang ada di wilayah Kecamatan Pangkah, Desa Pagongan, Kelurahan Procot, Desa Kaligayam dan Desa Bojong serta RPH milik swasta di wilayah Kecamatan Kramat.

Baca Juga: Niat dan Hukum Kurban untuk Sekeluarga saat Idul Adha

Jika memang kapasitas RPH tersebut sudah tidak mencukupi kebutuhan warga, Khofifah mengarahkan penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di lingkungan masing-masing dengan menerapkan prinsip jaga jarak aman antar petugas pemotongan maupun warga yang berkurban, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas, serta penerapan kebersihan alat.

“Standar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini penting diterapkan untuk menghasilkan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal atau ASUH,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x