Niat dan Hukum Kurban untuk Sekeluarga saat Idul Adha

- 17 Juli 2021, 15:08 WIB
Hewan kurban / kabar tegal
Hewan kurban / kabar tegal /Ade Windiarto /

KABAR TEGAL - Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Haji atau tepatnya nanti pada 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah.

Para ulama telah menentukan waktu penyembelihan, cara penyembelihan, ketentuan pembagian daging kurban, dan syarat hewan untuk dijadikan hewan kurban.

Rasulullah SAW pernah menyembelih satu hewan kurban yang diperuntukkan untuk dirinya dan umatnya.

Baca Juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah, serta Keutamaan Menjalaninya

Hal ini bisa diketahui dari doa yang dibaca Rasulullah ketika menyembelih hewan kurbannya yang berbunyi;

اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
Artinya, “Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku.”

Hadits Rasulullah SAW ini dipahami oleh para ulama sebagai bentuk kepedulian Rasulullah SAW yang menyertakan umatnya dalam pahala kurban kambing yang ia sembelih.

Dengan kurban Rasulullah SAW, gugurlah tuntutan ibadah kurban terhadap semua orang.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Minum Kopi Ternyata Dapat Meningkatkan Daya Ingat

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x