Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal ketika dikonfirmasi melalui stafnya mengatakan akan menindak lanjuti informasi aduan tersebut.
"Menunggu Pak Kadis yang tengah hadir di peresmian rusunawa Suradadi. Nanti Pak Kusnanto Kabid IKP yang akan berkomunikasi dengan Pak Kadis," jelas salah satu staf.
Baca Juga: Kepala Daerah Harus Lakukan Penguatan Integritas dan Pemberantasan Korupsi
Terpisah, mewakili Sekwan DPRD Kabupaten Tegal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo mengatakan akan menghormati proses hukum yang diambil oleh Jasri.
"Seingat saya soal (masalah) ini sudah lama, sekitar 3 tahun ke belakang. Kalau Pak Jusri membuat aduan ke Polres terkait hal itu, kami mengalir saja, ikuti proses hukumnya," pungkas Rustoyo.***