Mobilitas Warga Masih Tinggi, Pemkot Tegal Akan Tambah 13 Titik Penyekatan

- 16 Juli 2021, 14:58 WIB
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan hasil evaluasi PPKM Darurat di Kota Tegal / kabar tegal
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan hasil evaluasi PPKM Darurat di Kota Tegal / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Mobilitas warga Kota Tegal masih tinggi dan dikategorikan zona hitam di hari ke-14 PPKM Darurat Jawa-Bali meski sudah dilaksanakan penyekatan dibeberapa titik masuk dan keluar Kota Tegal.

Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan zona mobilitas Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Hal tersebut merupakan tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Pemerintah Daerah. Utamanya kepada anggota Forkompimda yang menjabat di satuan tugas.

Penyekatan yang dilakukan di 36 titik dan rencananya akan ditambah 13 titik kembali dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Kebut Dirikan 1.000 Gerai Vaksinasi, Pemkot Tegal MoU dengan 7 Perguruan Tinggi Kesehatan

“Artinya belum maksimal melakukan upaya penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat,” jelas Rita Wulandari saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat, di Gedung Adipura Kota Tegal, Jum’at 16 Juli 2021.

Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkopimda Kota Tegal antara lain Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar, Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, para Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, dan Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Polresta Tegal berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Demikian juga ketidaktaatan dan ketidakdisiplinan warga, maka jalan terakhirnya yakni penegakkan hukum.

Baca Juga: Kapolres dan Dandim Brebes Kunjungi PD Muhammadiyah Untuk Pastikan Penerapan PPKM Darurat

“Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” ungkap Rita Wulandari.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x