"Sudah memasuki hari ke-sepuluh pelaksaan PPKM Darurat, tapi angka kasus baru masih tinggi. Satgas harus melakukan evaluasi, di titik mana celah penyebaran virusnya," pungkas Khuzaeni.
Baca Juga: Blusukan ke Kampung Nelayan, Kapolres Tegal Bagikan Sembako dan Masker
Khuzaeni berharap di waktu yang tersisa hingga 20 Juli mendatang, pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama bersinergi agar peningkatan kasus baru dan kematian akibat Covid-19 bisa ditekan.
"Jika progress-nya baik pastinya PPKM Darurat tidak diperpanjang. Masyarakat kecil sangat merasakan dampaknya. Tentunya ini jadi harapan kita bersama," terang Khuzaeni.
Selain itu, Pemkab Tegal juga didorong memberi perhatian khusus bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. Pandemi yang telah memasuki tahun ke-dua ini pasti melemahkan sendi-sendi perekomian masyarakat, apalagi ditambah dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini.
"Pemerintah juga harus befikir tentang dampak ekonomi PPKM Darurat. Kasihan rakyat kecil, terutama UMKM dan masyarakat yang tidak memiliki gaji," ujar Khuzaeni.
Perhatian yang kurang maksimal dari pemerintah dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat. Oleh karenanya Khuzaeni berharap pemerintah daerah bisa melakukan pendekatan yang persuasif dan mengedepankan sisi humanis.
"Gejolak masyarakat yang menolak ataupun acuh dengan adanya PPKM Darurat ini, harus diredam dengan suasana yang persuasif, bersahabat, dan ramah," harap Khuzaeni.
Pelibatan ormas keagamaan juga diharapkan, untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Sehingga hoaks maupun isu-isu yang berkembang di masyarakat bisa diredam dan akhirnya masyarakat bisa paham.