Paspampres Geruduk Polres Metro Jakbar, Buntut Ricuh di Pos Penyekatan Daan Mogot

- 8 Juli 2021, 14:25 WIB
Puluhan anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakbar
Puluhan anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakbar /Kabar Tegal//Infokomando

KABAR TEGAL - Kericuhan yang terjadi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot antara oknum petugas PPKM Polres Metro Jakarta Barat dengan anggota Paspampres berbuntut panjang.

Sebanyak 50-an anggota Paspampres Rabu (7 Juli 2021) malam hari bergerak mendatangi Polres Metro Jakbar, Jl. S. Parman No. 31 Kelurahan, Slipi Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, untuk mencari pelaku yang telah berbuat arogan kepada Praka Izroi.

Sebelumnya pada Rabu pagi, terjadi ricuh di pos penyekatan Jl. Daan Mogot. Dipicu dengan sikap petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka Izroi yang telah mengaku sebagai anggota Paspampres melintasi lokasi penyekatan.

Kepada petugas, Praka Izroi sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang sedang menuju ke Satuannya untuk bertugas dan akan mengikuti apel.

Baca Juga: Anggota Paspampres Ricuh dengan Petugas PPKM Darurat

Tidak lama salah seorang petugas berpakaian preman kemudian memaksa minta ditunjukkan KTA milik Praka Izroi. Namun Praka Izroi menolak karena petugas tersebut tidak menggunakan seragam lengkap layaknya petugas pada umumnya.

Kericuhan itu pun terjadi melibatkan kedua pihak, sampai akhirnya datang petugas PPKM berseragam lengkap melerai. Dan akhirnya Praka Izroi diizinkan untuk melintas. 

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat

Namun hal tersebut membuat rekan-rekan Praka Izroi tak terima, puluhan orang mendatangi Polres Metro Jakbar. Kolonel Inf Wahyu selaku Asintel Paspampres kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk meluruskan persoalan.

Setelah berkoordinasi dengan Waka Reskrim Kompol Herjon Silaban, akhirnya terjadi kesepakatan akan menghadirkan pelaku ke Mako Paspampres untuk minta maaf.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x