Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tegal, Kapolda Jateng Targetkan Desa Zona Merah Berhenti dalam Dua Minggu Kedepan

- 17 Juni 2021, 09:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Forkompimda Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Forkompimda Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. /KabarTegal/

Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penularannya. Kepada insan pers ia juga berpesan agar menyajikan pemberitaan yang menyejukkan terkait penanganan Covid-19, terutama pelaksanaan 3T (test, tracking and treatment) dan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, di hadapan Forkopimda Kabupaten Tegal Luthfi meminta agar rencana pelaksanaan PPKM mikro ini menjadi role model untuk menyekat penyebaran Covid-19 dan melakukan pemantauan melekat perkembangan kasus Covid-19 di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.

Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Pelanggar Prokes di Tarub Langsung Jalani Swab Antigen

“Jumlah kasus aktif di Kabupaten Tegal yang mencapai 474 orang ini menjadi peringatan dini kita semua agar merapatkan barisan, menyatukan kekuatan, terutama unsur Forkopimda untuk menjamin penanganan Covid-19 berjalan efektif agar tidak berkembang menjadi ledakan kasus yang lebih parah,” pesannya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sabilillah Ardie saat memberikan sambutan kedatangan dari orang nomor satu di Polda Jateng ini mengungkapkan ada empat kecamatan di wilayahnya yang berada di zona merah, yaitu Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, Suradadi dan Warureja. Sedangkan 14 wilayah kecamatan lainnya masuk ke zona oranye.

Ardie juga menginformasikan jika lonjakan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran di Kabupaten Tegal terjadi sejak tanggal 18 Mei.

Baca Juga: Aksi Nyata Pulihkan Ekonomi, Disporapar Fasilitasi Petani Guci Pasarkan Sayuran dan Buah Segar

Dari batas waktu tersebut sampai dengan Selasa, 15 Juni 2021, ada penambahan 1.755 kasus baru dalam 28 hari terakhir atau rata-rata 62 kasus baru per hari dengan jumlah kasus kematian 100 orang atau rata-rata 3 sampai 4 orang meninggal dunia setiap harinya akibat infeksi Covid-19.

“Tentunya ini menjadi satu keprihatinan kita melihat penularan virus Covid-19 yang semakin cepat belakangan ini dengan membentuk sejumlah klaster besar seperti di Randusari, Gantungan dan Suradadi,” kata Ardie.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tegal bersama jajaran TNI dan kepolisian serta organisasi kemasyarakatan Dari sisi regulasi, lanjut Ardie, Bupati Tegal telah merilisi Peraturan Bupati No.42 Tahun 2021 dan Surat Edaran No.443.5/B.848 Tahun 2021 sebagai landasan pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, seperti operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, pembatasan jam operasional buka mal, kafe hingga toko modern, penutupan objek wisata dan fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x