Dinilai Pasif, KEMAKI Desak Kejari Kota Tegal Usut Kasus Korupsi CSR PDAM

- 2 Juni 2021, 20:58 WIB
Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) Jakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal pada Rabu, 2 Juni 2021.*
Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) Jakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal pada Rabu, 2 Juni 2021.* /

Jasri mengatakan, sudah banyak orang yang diperiksa kaitan dugaan kasus korupsi CSR PDAM, baik dari pihak Direksi dan Badan Pengawas internal PDAM maupun dari pihak luar PDAM.

Baca Juga: Unik! Beri Mahar Pernikahan Berupa Satu Box Basreng, Pasangan Ini Dibanjiri Pujian Netizen

Lebih jauh Jasri mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan Walikota Tegal sebagai owner PDAM.

"Untuk pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Daerah masih harus menunggu rekomendasi dari Jampidsus Kejakgung, karena hal itu menjadi wewenang lembaga yang lebih tinggi dari Kejari. Intinya, kami sebagai penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi di dana CSR PDAM tidak pasif, kami aktif tidak berhenti apalagi mundur," kata Jasri tegas.

Jasri menambahkan, bahwa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM Kota Tegal sudah bisa disimpulkan adanya tindakan perbuatan melawan hukum dari pihak-pihak terkait di internal PDAM maupun Pemerintah Kota.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ganjar Pranowo Doakan Bupati Tegal Cepat Sembuh

"Mengapa kami lakukan pemeriksaan karena kami menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM tersebut. Kami tidak mandeg, kami jalan terus. Kaitan KEMAKI yang katanya mau gugat pra peradilan, silakan saja sebab itu hak bagi tiap tiap warga negara," tegas Jasri.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: DPRD Kota Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah