Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Aktifis Minta Polisi dan Kejari Kota Tegal Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi

- 15 Mei 2021, 21:21 WIB
Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Aktifis Minta Polisi dan Kejari Kota Tegal Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi.*
Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Aktifis Minta Polisi dan Kejari Kota Tegal Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi.* /

KABAR TEGAL- Puluhan aktifis yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Jawa Tengah, Kordinator Wilayah Eks Karisidenan Pekalongan, menggelar aksi damai.

Aksi damai tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Tegal Kota dan Kantor Kejaksaan Negeri Tegal pada Senin, 10 Mei 2021 siang.

Mereka meminta agar kedua lembaga penegak hukum tersebut benar-benar melaksanakan proses peradilan terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani secara bersih tanpa terpengaruh tendensi apapun.

Baca Juga: Wisatawan PAI Membludak, Obyek Wisata Dibatasi Hanya Sampai Jam 3 Sore

Di dalam rilisnya, AKAR menyebutkan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa Waktu Penyelesaian penyidikan berdasarkan Bobot Perkara (Mudah, Sedang, Sulit dan Sangat Sulit).

Bahwa sesuai dengan VISI MISI POLRI sangat jelas yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif, dan Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif, serta Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

"Kami menanyakan tindak lanjut apotan Dandim 0712 TEGAL yang belum lama ini melaporkan Basri Ketua GNPK RI kaitan tuduhan pencemaran nama baik, kami juga menanyakan tindak lanjut laporan Edy Bongkar. Jangan sampai berdasarkan Bobot Perkara yang Mudah sesuai dengan Perkap 14/2012, tetapi prosesnya dipersulit, ini yang membuat masyarakat menjadi tidak percaya pada Aparat Penegak Hukum yang ada di Negeri ini," kata AKAR dalam pers rilisnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x