Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Joko Sukur Baharudin saat laporan pelaksanaan pasar murah mengutarakan bahwa maksud dari pasar murah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat saat pandemi.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsak, Waktu Sholat, dan Buka Puasa Hari Ini di Wilayah Tegal, Rabu 5 Mei 2021
Selain itu, juga bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Tegal yang berpenghasilan dan berdaya beli rendah.
Apalagi di masa pandemi, agar tetap dapat menikmati sembako dengan harga terjangkau.
“Ini untuk membantu masyarakat, memberi kesempatan kepada mayarakat membeli sembako dengan harga terjangkau,” kata Joko Sukur.
Joko Sukur menambahakan bahwa pelaksanaan pasar murah dilaksanakan di empat kecamatan dari tanggal 4-7 Mei 2021.
Sedangkan pembiayaan melalui APBD Kota Tegal Tahun 2021 pada DPA Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal.
“Pasar murah 2021 dilakukan mempertimbangkan dalam keadaan pandemi, maka pelaksanaannya dengan sistem antar paket sembako di kelurahan masing-masing. Jumlah paket yang dibagikan ada 2.500 paket dengan harga paket Rp. 80.000 dan subsidi Rp. 50.000, maka masyarakat membayar Rp. 30.000 per paket,” jelas Joko.***