Belasan Wartawan Dilarang Melakukan Peliputan di Proyek Remedial Waduk Cacaban

- 6 April 2021, 11:42 WIB
Belasan wartawan tidak dizinkan melakukan peliputan di proyek remedial waduk Cacaban
Belasan wartawan tidak dizinkan melakukan peliputan di proyek remedial waduk Cacaban /Kabar Tegal/Aulia Nur Hakiki

KABAR TEGAL - Belasan wartawan dilarang melakukan peliputan di kawasan waduk Cacaban, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (5 April 2021) pagi.

Untuk diketahui, waduk Cacaban yang telah berusia 62 tahun tersebut tengah dilaksanakan proyek remedial atau rehabilitasi sejak akhir tahun 2020 lalu, dan menelan anggaran sekitar Rp40 Milyar yang sumber pendanaannya dari bantuan Bank Dunia. Pengguna anggaran dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Walau telah mengantongi izin dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, namun wartawan tetap tidak diizinkan melakukan peliputan. Petugas keamanan, pelaksana proyek dan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana bersikukuh untuk melarang wartawan melaksanakan peliputan tanpa alasan yang jelas.

"Saya hanya menjalankan tugas. Tidak boleh memasuki area proyek. Itu prosedurnya," ungkap petugas jaga.

Baca Juga: Penerapan Tiket Non Tunai di Guci 'Setengah Hati' ? Pengunjung Sebut Minim Sosialisasi

Salah satu wartawan menanyakan prosedur tertulis terkait larangan untuk melakukan peliputan, namun petugas pelaksana tidak dapat menunjukkan.

"Saya mau lihat aturan tertulisnya, apa dasarnya kami tidak bisa melakukan peliputan. Kalau bicara masalah safety, kami akan ikuti aturan, kami siap pakai APD (Alat Pelindung Diri). Niat kami baik tidak untuk mencari kesalahan apalagi mencuri," tegas Sihombing.

Kepala UPTD Waduk Cacaban, Ahmad Abdul Khasib, SE, M.H., yang turut mendampingi wartawan juga sangat menyesalkan sikap pelarangan bagi rekan-rekan peliput.

"Saya datang untuk mendampingi rekan-rekan wartawan, Kepala Dinas sudah mengizinkan. Tapi mohon maaf pelaksana dalam hal ini BBWS tetap tidak memberi izin masuk. Baiknya rekan-rekan berkirim surat kembali ke BBWS," jelas Khasib.

Baca Juga: Anggaran Rp 40 M Disiapkan Untuk Sulap Waduk Cacaban

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x