Tak Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, Walikota Tegal Dianggap Mencederai Hati Rakyat

- 29 Maret 2021, 20:33 WIB
Aktivis Kota Tegal, Miftahudin menilai ketidak hadiran Walikota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD mencederai hati rakyat
Aktivis Kota Tegal, Miftahudin menilai ketidak hadiran Walikota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD mencederai hati rakyat /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella

KABAR TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal sangat menyayangkan ketidak hadiran Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Walikota Tegal akhir tahun anggaran 2020, Senin ( 29 Maret 2021) siang.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST., saat dikonfirmasi membenarkan ketidak hadiran Walikota Tegal tanpa adanya konfirmasi. Akibat Walikota tidak hadir, maka tidak ada yang menyampaikan isi buku LKPj, sebab Wakil Walikota Tegal H. Jumadi, yang hadir ternyata tidak mendapat mandat untuk membacakan buku LKPj.

Lebih jauh Kusnendro mengatakan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengamanatkan kepala daerah menyampaikan LKPj paling lambat 3 bulan setelah masa tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Minta Dikosongkan 31 Maret Besok, Anak Rusunawa Tegal: 'Pak, Kami Masih Ingin Tinggal Disini'

"Seyogyanya memang Kepala Daerah harus hadir untuk menyampaikan atau membacakan buku LKPj yang aecara kelembagaan sudah diterima kan kepada DPRD. Kalaupun berhalangan untuk hadir, bisa diwakilkan kepada Wakil Walikotanya," kata Kusnendro.

Kusnendro menambahkan pihaknya melalui Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang agenda Sidang Paripurna penyampaian LKPj Walikota Tegal dan diharapkan Walikota bisa hadir.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal, H Sisdiono Ahmad mengaku sangat kecewa dan menyesalkan ketidak hadiran Walikota Tegal dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LKPj Walikota Tegal itu.

"Kami tidak hanya kecewa tapi sangat menyesalkan, karena paripurna kali ini bobotnya sangat penting yaitu penyampaian LKPj," kata Sisdiono. Menurut Sisdiono, mestinya kalaupun tidak bisa hadir, bisa dimandatkan kepada Wakilnya.

Baca Juga: Warga Rusunawa Kraton Datangi DPRD Kota Tegal Minta Perlindungan Agar Tak Diusir Paksa

Terpisah, salah seorang aktivis Kota Tegal, Kopral Miftahudin saat dimintai tanggapannya perihal itu mengatakan, dengan tidak hadir dalam paripurna yang agenda adalah menyampaikan LKPj , maka Walikota Tegal dinilai mencederai hati rakyat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x