KABAR TEGAL - Kian maraknya gelandangan, pengemis dan anak punk yang membuat pemandangan tak sedap di Kota Tegal membuat pihak terkait tak tinggal diam.
Bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Tegal, dan Satbinmas Polres Tegal Kota menggelar Workshop Penanggulangan Pengemis Gelandangan dan Orang Terkantar (PGOT) dan Perlindungan Perempuan Anak, Selasa (9 Maret 2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Satpol PP Kota Tegal ini dihadiri oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH bersama Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto SI. Pem serta Kasatbinmas AKP Didik Guntoro, SH.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Inisiatif Uruk Jalan Penghubung Bogares-Balamoa
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan kepada seluruh peserta, agar memahami apa itu PGOT dan dapat membedakan mana orang rentan dan gelandang.
Menurut AKBP Rita, kedepan Polres Tegal Kota akan terus berkolaborasi dengan Satpol dan Dinsos Kota Tegal.
"Kami akan terus berupaya menciptakan ketertiban ditengah masyarakat. Sinergi lintas sektor tentunya sangat diperlukan, terutama dalam penanganan anak punk yang marak di wilayah Kota Tegal," pungkas AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH.***