2 Bulan Derita Mammae Sinitra, Pemkot Tegal Rujuk Sri Utami ke RSUD Kardinah

- 9 Februari 2021, 11:14 WIB
Salah satu warga kota tegal yang dirujuk ke rumah sakit oleh dinas sosial
Salah satu warga kota tegal yang dirujuk ke rumah sakit oleh dinas sosial /Foto: wartabahari.com/

KABAR TEGAL – Sri Utami (39) warga Jalan KH. Mukhlas, Kelurahan Panggung, yang menderita mammae sinistra, akhirnya dirujuk ke RSUD Kardinah dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Tegal, Senin, 8 Februari 2021.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Bajari beserta staf Pekerja Sosial Dinsos, Reza Yuswan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Panggung, Nunung mengawal Sri Utami ke RSUD Kardinah.

Bajari menyampaikan sebelumnya Dinsos mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penderita mammae sinistra yang membutuhkan penanganan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai Citilink

Berawal dari laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal dan mendatangi rumah penderita, sampai dengan memfasilitasi Sri Utami sampai di RSUD Kardinah.

Diketahui, Sri Utami sebelumnya memiliki BPJS mandiri. Namun karena keterbatasan ekonomi, Sri Utami tidak lagi membayar iuran BPJS mandirinya sehingga akhirnya menunggak.

Bajari menyampaikan bahwa, untuk memasukkan Sri Utami menjadi peserta BPJS Peserta Bukan Iuran (PBI), tunggakan yang dimiliki Sri harus dilunasi. Kemudian baru bisa memasukan Sri Utami menjadi peserta BPJS PBI.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KIP Kuliah 2021 Sudah Dibuka, Yuk Simak Cara Pendaftaran Akun di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Disebutkan Bajari, Dinsos sudah berkoordinasi dengan Baznas Kota Tegal terkait tunggakan iuran BPJS mandiri milik Sri Utami. Dan Baznas Kota Tegal menyatakan kesediaannya untuk melunasi tunggakan iuran tersebut.

Berdasarkan keterangan TKSK Tegal Timur Umi Farichatun, Ia sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Pekerjan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Panggung dan sudah mendaftarkan Sri Utami untuk masuk ke peserta BPJS PBI pada tanggal 1 Februari 2021. Usai didaftarkan, Umi menyebut Sri mulai dapat aktif menjadi peserta BPJS PBI per awal Maret 2021. Namun langkah tersebut terkendala dengan adanya tunggakan yang harus diselesaikan. Sehingga dengan adanya kesediaan Baznas untuk melunasi, maka kepesertaan Sri dapat diproses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x