KABAR TEGAL- Hari ini, Sabtu 6 Februari 2021 Layanan Samsat Keliling Tegal tetap beroperasi di beberapa lokasi.
Layanan Samsat Keliling mulai beroperasi pada pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca Juga: CEK FAKTA! Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021, Benarkah? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Mobil Samsat Keliling Tegal hari ini beroperasi di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Suradadi dan Pos BKPM Mejasem Barat.
Pastikan anda sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengakses layanan ini, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lokasi Mobil SIM Keliling di Tegal.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Diberlakukan, Pemerintah Tidak Tarik Sertifikat Fisik