Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkab Tegal MoU dengan Universitas Pamulang

- 14 Januari 2021, 17:32 WIB
Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat saat menandatangani nota kerjasama dengan Kabupaten Tegal, Rabu, 13 Januari 2021 di Ruang Rapat Bupati Tegal
Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat saat menandatangani nota kerjasama dengan Kabupaten Tegal, Rabu, 13 Januari 2021 di Ruang Rapat Bupati Tegal /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Universitas Pamulang sebagai wujud mitra dalam pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi di Kabupaten Tegal, seperti penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono dan Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat, Rabu, 13 Januari 2021 di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Menurut Hidayat, banyaknya mahasiswa Universitas Pamulang yang berdomisili dari Kabupaten Tegal membuat adanya MoU ini juga terlaksana, sehingga pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Tegal bisa dilakukan secara maksimal.

“Dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang kami lakukan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Tegal, kami mendapat respon yang baik dari semua Kepala desa. Selain itu juga, kegiatan yang kami lakukan sangat besar manfaatnya untuk masyarakat yang ada di desa,terutama pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga: Perhatian! Mulai Hari Minggu Enam Ruas Tol Alami Penyesuaian Tarif, Simak Rinciannya Disini

Universitas Pamulang nantinya juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal ini dilakukan karena melihat potensi Kabupaten Tegal yang hebat di bidang inovasi, sehingga sinkron dengan tujuan Universitas Pamulang, pungkas Hidayat

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono berharap kerjasama ini dapat membawa berkah dan meingkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal. Sehingga proses sinkronisasi dan sinergis kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal dapat dilaksanakan lebih cepat dengan program kebijakan yang adaptif dan responsif seperti dalam menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.

“Tentu dalam hal ini kita pasti akan menentukan target yang ingin dicapai, makanya kita harus lakukan ATM (Amati, Tiru, Modefikasi) agar langsung bisa diterapkan di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

Baca Juga: DTKS Sering Tidak Valid, Mensos Risma Tegaskan Fokus Perbaiki Data Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x