Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Umi Azizah Optimis Penuhi Hak Masyarakat Atas Pekerjaan

- 18 Desember 2020, 04:26 WIB
Hj. Umi Azizah saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM)
Hj. Umi Azizah saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM) /Humas Kabupaten Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih penghargaan untuk yang lima kalinya sebagai kabupaten yang peduli pada Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Berdasarkan catatan Kementrian Hukum dan HAM, Kabupaten Tegal masuk dalam 259 kabupaten/ kota yang memperoleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia,

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Bupati Tegal yang diwakili Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Pemkab Tegal Ida Baryati pada puncak acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM tahun 2019 dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-72 Tahun 2020 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Warga Pedagangan Dukuhwaru Terima Bantuan Bhaksos Beras TNI - Polri 

Piagam Peghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai wilayah peduli HAM dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia,
Ditemui usai melaporkan hasil penerimaannya, Kamis (17 Desember 2020), Ida mengatakan penghargaan tersebut sudah diraih Pemkab Tegal lima kali berturut-turut sejak tahun 2014.

Penghargaan tersebut lebih dikarenakan tingginya komitmen Pemkab Tegal dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, selain juga memenuhi kriteria yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Baca Juga: Masuk Bali dan Jakarta Diwajibkan Rapid Tes Antigen, Tes Apa Itu ?

Ida menambahkan, terdapat parameter yang harus dipenuhi agar bisa masuk kategori peduli HAM, antara lain mampu memenuhi hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Jadi total nilai yang didapat Kabupaten Tegal 82,93 dan untuk kriteria hak perempuan dan anak kita mendapat nilai sempurna 100,” kata Ida.

Ditemui setelah menerima penghargaan, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkab Tegal mempertahankan prestasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak juga dukungan dari masyarakat Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x