Bupati Tegal, KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024

13 November 2023, 22:38 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah bersama Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dengan disaksikan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Supriyadi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 13 November 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah juga menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Mulai Terima Logistik Pemilu 2024, 18.736 Bilik Suara dan 9.368 Tinta

Bupati Tegal Umi Azizah, mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada 2024 harus dilakukan dengan persiapan yang matang, detail dan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.

"Termasuk penggunaan dananya, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan. Semuanya harus sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan," kata Umi Azizah.

Ia juga berharap, dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 harus tetap memperhatikan efisiensi dan ekonomis.

''Manfaatkan semaksimal mungkin teknologi yang ada untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair, pertanggungjawaban sebelumnya belum diteliti, belum diverifikasi, sampai ada yang harus iuran, keluar uang pribadi dulu, jangan sampai," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Persiapan dengan KPU dan Parpol

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Supriyadi, menyampaikan dalam penandatanganan NPHD Pilkada 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal Rp52 miliar dan Bawaslu Kabupaten Tegal Rp13,5 miliar.

"Dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal sebesar Rp52 miliar akan dicairkan bertahap dua kali, yakni pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 20,8 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 31,2 miliar," kata Supriyadi.

Adapun dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar, kata dia, juga bertahap dua kali pencairan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 5,4 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 8,1 miliar.

Andi juga menyampaikan untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) Pilkada 2024 yang rencana awal pada tahun 2023 perolehan per suara sah mendapat Rp 1.512 kini naik menjadi Rp 3.500 per suara sah.

Ditemui usai acara, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, mengatakan bahwa jumlah dana hibah Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2017 lalu. 

"Pilkada 2024 KPU Kabupaten Tegal menerima dana hibah Rp 52 miliar, sedangkan pada Pilkada 2017 lalu dana hibah yang diterima kurang lebih sekitar Rp 24 miliar," kata Nurokhman.

Menurutnya, nominal tersebut sudah sesuai dengan jumlah yang disepakati Pemkab Tegal dan KPU Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Jaga Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Tegal Kerahkan 1 Peleton Pengamanan

"Jadi jumlah Rp52 miliar ini sesuai ajuan yang kemudian kami bahas bersama di pemda dan muncullah angka tersebut. Tapi ya kalau sesuai ajuan lebih dari jumlah tersebut, karena ajuan terakhir kami itu Rp56 miliar," terangnya.

Ditanya soal tahapan Pilkada 2024, pihaknya mengatakan masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pusat.

"Kapan tahapan Pilkada 2024 dimulai kami masih menunggu petunjuk dari pusat," jelasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Ia mengatakan dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu lebih besar jika dibandingkan Pilkada 2017 lalu Rp5,8 miliar, sedangkan Pilkada 2024 naik menjadi Rp13,5 miliar. Namun, jumlah tersebut lebih rendah dari pengajuan Rp22 miliar.

"Jadi awalnya kami (Bawaslu Kabupaten Tegal) mengajukan dana hibah sekitar Rp 22 miliar. Kemudian turun jadi Rp15 miliar, dan sempat Rp11,5 miliar," kata Harpendi.

"Kami akhirnya negosiasi dengan pemerintah daerah dan tentunya berbasis tahapan kegiatan Bawaslu akhirnya dana hibah yang kami terima Rp13,5 miliar," imbuhnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler