Truk Bermuatan Batubara Mengalami Kecelakaan, Lalulintas Underpass Pesurupan Tegal Terhambat

2 Februari 2023, 14:32 WIB
Truk bermuatan yang bermuatan batubara mengalami patah as roda dijalan raya Margasari tepatnya di underpass Pesurupan /Sri Yatni /

KABAR TEGAL - Truk bermuatan yang bermuatan batubara mengalami patah as roda dijalan raya Margasari tepatnya di underpass Pesurupan. Rabu, 1 Februari 2023 pagi.

Beruntung atas kejadian itu, truk hanya oleng namun tidak sampai terguling dan membahayakan pengguna jalan lain. Akan tetapi truk dalam posisi miring ke kiri itu menutupi satu ruas jalan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H, S.I.K melalui Kasat lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, S.H, S.I.K, M.H yang berada di lokasi pada Rabu pagi menuturkan arus lalu lintas sempat tersendat akibat kejadian tersebut. Situasi diperparah oleh cuaca mendung dan lokasi kejadian menjadi daerah bayang-bayang hujan serta jalan yang menikung.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Kamis 2 Februari 2023 Mangkujiwo 2, Jalan yang Jauh Jangan Lupa

“Begitu petugas Satlantas bersama Polsek margasari ke lokasi, arus lalu lintas bisa bergerak kembali setelah kami atur” ujar AKP Erwin.

Kata Erwin, truk dengan muatan batubara berasal dari Cirebon hendak menuju ke Cilacap dikarenakan jalan menurun serta menikung hingga mengalami patah As roda sebelah kiri. Ketika dikonfirmasi, perwira pertama Polri ini menjelaskan bahwa truk tersebut langsung ditangani oleh mekanik selanjutnya jalan bisa dilalui kembali

“Saat ini setelah melihat situasi kami lagsung berkoordinasi dengan mekanik sehingga pukul 09.30 wib bisa dilewati kembali serta arus lalulintas menjadi normal kembali,” tutur Kasat lantas.

Baca Juga: Cara Gampang Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023, Input NISN dan NIK KTP ke pip.kemdikbud.go.id

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, S.H, S.I.K, M.H menegaskan pentingnya mengecek kondisi kendaraan dan muatan sebelum beroperasi.

“Jangan memaksakan kendaraan untuk membawa barang berlebihan, serta lakukan pengecekan kendaraan secara berkala,” pungkas kasat lantas.***
.

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler