Istri Polisi Laporkan Suaminya atas Dugaan Perselingkuhan Ditolak, Polres Tegal Kota Beri Klarifikasi

4 Januari 2023, 20:53 WIB
Konferensi Pers terkait viralnya pengakuan istri polisi yang laporannya ditolak di Polres Tegal Kota /Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Heboh di media sosial TikTok beberapa waktu yang lalu, istri anggota polisi dari Polres Tegal Kota berinisial DAF alias Arin mengaku diselingkuhi suaminya.

DAF juga sempat meminta penjelasan terkait laporan perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota dari Polres Tegal Kota ditolak.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam konferensi pers pada Rabu 4 Januari 2022 di Mapolres setempat memberi klarifikasi terkait video wanita yang saat ini berada di Kediri itu.

Baca Juga: Viral Video Curhatan Istri Salah Satu Anggotanya, Ini Penjelasan Kapolres

Kapolres memastikan pihaknya tidak pernah menolak laporan DAF, sebagaimana pengakuan DAF di TikTok dengan nama akun @hellomommy727.

"Saat datang ke Polres Tegal Kota, laporan DAF yang disampaikan ke Unit PPA bukan tentang perselingkuhan melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," papar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polres Tegal Kota tidak menolak laporan dari DAF namun meminta yang bersangkutan melengkapi bukti laporan.

Baca Juga: Kantor Camat Tegal Timur Gelar Pisah Sambut Perpisahan dan Penyambutan Camat Tegal Timur

Karena saat membuat laporan KDRT, DAF tidak membawa bukti visum yang berkaitan dengan penganiayaan.

"Kalau memang pernah dianiaya, mungkin ada bukti visum yang pernah dibuatkan oleh dokter. Kalau masih ada, silakan dilampirkan," kata Kapolres.

Kapolres berjanji akan terus mendampingi proses kasus ini meskipun berakhir dengan mediasi.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia

"Kami, jajaran Polres Tegal Kota, akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," jelasnya. 

Sedangkan DAF saat ini justru dilaporkan oleh wanita berinisial C yang sempat diduga menjadi selingkuhan suami DAF.

C melaporkan DAF atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut kerugian sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Babinsa Masih Motivasi Penurunan Stunting

Awalnya DAF membeberkan dugaan suaminya, A berselingkuh dengan C yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tegal.

DAF juga mengatakan memiliki video kebersamaan suaminya dengan C yang ternyata itu adalah video lama sebelum DAF dan A menikah. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler