Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan di Embung Dukuhdamu Lebaksiu Tegal

15 Juni 2022, 08:43 WIB
Pencarian korban tenggelam di Embung Dukuhdamu Lebaksiu /Dessi/BPBD Kab Tegal

KABAR TEGAL - Bocah bernama Satria, 13 tahun dilaporkan tenggelam di Embung Pengairan Desa Dukuhdamu Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 09.30 WIB.

Diduga korban dan dua temannya sedang mencari ikan di embung tersebut kemudian terpeleset.

Kronologi tenggelamnya bocah asal Desa Dukuhdamu RT 02 RW 05 ini diungkapkan oleh saksi yaitu dua temannya, Izam dan Egi.

Baca Juga: Bangun Tiga Gedung Senilai Rp 23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Berikan Uang Saku dan Ongkos Bensin ke Pengawas

Menurut dua teman korban, kejadian bermula saat korban dan kedua saksi hendak menyerok ikan yang ada di dalam embung.

Naas, korban terpeleset dan tercebur ke embung.

Kedua teman korban dan saksi lainnya, Taryono berusaha menyelamatkan korban namun karena kedalaman embung terlalu dalam, Taryono kemudian menghubungi Tim SAR.

Baca Juga: Gaduh Pekerjaan Fisik Hingga Rekomendasi KPK, Projo: Harusnya Semua Berfikir Asas Manfaat untuk Masyarakat

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Polsek Lebaksiu, Koramil Lebaksiu, Lanal Tegal, PMI Kabupaten Tegal, Galawi Rescue, BPBD Kabupaten Tegal, Perangkat Desa dan Unsur Potensi SAR membantu pencarian menggunakan perahu karet.

Pencarian memperoleh hasil, pada pukul 13.40 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Penemuan korban disampaikan oleh Agung, anggota BPBD Kabupaten Tegal yang turut melakukan pencarian.

Baca Juga: Profil Wenty Eri, Istri Komedian Adul Asal Bumijawa Tegal Beserta Akun Sosial Medianya

"Korban ditemukan dalam kondisi MD, Selasa siang. Langsung dibawa ke rumah duka," kata Agung.

Korban tenggelam kemudian diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman di Desa Dukuhdamu Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

Peristiwa tenggelamnya bocah 13 tahun di embung menjadi perhatian untuk para orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya saat bermain.

Terutama di tempat yang tidak diperuntukkan sebagai tempat bermain, karena di embung atau cekungan air juga sudah ada larangan memancing dan berenang. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler