Kota Tegal Berstatus PPKM Level 3, Pemadaman Lampu Digencarkan

11 Februari 2022, 15:51 WIB
Kapolres Tegal Kota Cek Penerapan PPKM Level 3 di Kota Tegal /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pemkot Kota Tegal kembali menggencarkan pemadaman lampu jalanan umum (PJU) di sejumlah titik terutama tengah kota Tegal.

Hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kerumunan warga setelah status PPKM Kota Tegal naik lagi ke level 3.

Berdasarkan informasi tersebut pemadaman mulai dilakukan sejak Rabu, 9 Februari 2022 malam.

Mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 24.00 akan dipadamkan dan dari pukul 24.00 sampai 05.30 WIB akan kembali dinyalakan.

Baca Juga: Rusunawa dan Eks Puskesmas Dijadikan Tempat Isolasi, Pemerintah Tegal Antisipasi Lonjakan Covid-19

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat mengikuti rapat evaluasi percepatan vaksinasi di Tegal Kota memberikan tanggapan mengenai kenaikan status PPKM Kota Tegal menjadi level 3, ia berharap dijalankannya apel tiga pilar.

Dan lampu-lampu di sejumlah titik jalanan yang ramai juga dimatikan.

“Lampu-lampu penerangan jalan di pusat pusat keramaian dibatasi dan dimatikan,” kata Dedy.

Pada malam sebelumnya, Selasa 8 Februari 2022, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat telah memimpin operasi yustisi terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Tegal adakan Vaksinasi Booster di Lingkungan BPN Kabupaten Tegal

Dalam operasi tersebut, Rahmad Hidayat mengimbau para pedagang untuk mentaati aturan jam tutup dan buka, karena saat ini Kota Tegal sudah memasuki PPKM level 3.

“Bagi para PKL yang buka sejak pagi, pukul 21.00 harus sudah tutup. Kemudian yang buka sejak sore atau malam, maksimal sampai dengan jam 00.00 WIB juga harus sudah mengemasi lapaknya dan segera tutup,” ujar Rahmad.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler