Antisipasi Peredaran Cukai Ilegal, Pemkot Tegal Gunakan 2 Dalang Sebagai Media Sosialisasi

29 November 2021, 05:18 WIB
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menikmati pentas Wayang Golek dan Wayang Kulit dalam rangka sosialisasi Cukai Rokok dan Tembakau di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal, Sabtu 27 November 2021 malam. /Kabar Tegal /Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Cukai Rokok dan Tembakau dikenakan bukan semata sebagai pemasukan negara, namun karena pengaruh negatif komoditas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan.

Cukai merupakan upaya pengendalian harga jual dari pemerintah Indonesia terhadap rokok dan produk tembakau lainnya seperti sigaret, cerutu, serta rokok daun, yang dipungut dan berlaku pada saat pembelian.

Ketentuan ini berlaku dengan adanya UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan perubahan yang mengacu pada UU No. 39 Tahun 2007. Aturan ini kemudian diteruskan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca Juga: Dibutuhkan Komitmen Perusahaan Penuhi Fasilitas Kesejahteraan Para Pekerja di Kota Tegal

Pemerintah daerah Kota Tegal bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai dalam kesempatan melakukan sosialisasi cukai, memanfaatkan pentas Wayang Golek dan Wayang Kulit sebagai mediumnya.

Dalang Ki Warseno Slank dari Surakarta bawakan lakon Pandawa Krida dan Dalang muda Ki Haryo Enthus Susmono bawakan lakon Kembang Wijaya.

Pentas kedua Dalang dalam rangka sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang dipentaskan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Sabtu 27 November 2021 malam.

Baca Juga: Pemkot Tegal Upaya Pulihkan Ekonomi Dampak Pandemi dengan Gelar Produk IKM

Bagi Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM, pementasan Wayang menjadi sebuah kebanggaan ditengah merangseknya budaya K-Pop atau budaya Korea secara massive ke Indonesia.

Suguhan Wayang Kulit yang merupakan budaya kebanggaan, malam itu tidak hanya menampilkan satu dalang, tetapi dua orang dalang sekaligus.

"Tentu ini pementasan yang istimewa, karena dua orang dalang pentas dalam satu panggung," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Omicron! Varian Baru Virus Covid-19 dari Afrika Selatan

Wali Kota menjelaskan untuk pementasan kesenian tradisional di masa seperti sekarang ini memiliki nilai yang sangat strategis.

"Sebab saat ini kita berada di era dimana arus K-Pop atau budaya korea ekspansi ke Indonesia begitu gencar," paparnya.

Terkait dalang yang tampil pada pagelaran wayang, Wali Kota mengapresiasi kehadiran dalang muda yang masih mau melestarikan budaya bangsa.

Baca Juga: UMK Kota Tegal Naik Jadi Rp 2 Juta, Begini Rumus Hitungnya

“Kehadiran Ki Haryo Enthus Susmono mampu menghibur saya akan kekhawatiran tadi. Karena Ki Haryo yang masih muda ini memiliki kemampuan memainkan seni tradisi yang luar biasa," ucapnya.

Walikota juga sangat berharap sosok Ki Haryo mampu menginspirasi anak muda mengikuti jejaknya dalam rangka ‘nguri-uri’ budaya jawa.

“Kalau sudah banyak anak muda yang memiliki kemampuan memainkan dan melestarikan seni-seni tradisi, maka Ki Warseno Slank tidak perlu lagi khawatir akan masa depan dunia pedalangan atau pewayangan,” pungkas Wali Kota.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengutarakan maksud dan tujuan pagelaran wayang tersebut selain nguri-nguri budaya Jawa juga menyebarluaskan informasi tentang cukai rokok dan tembakau.

“Pagelaran Wayang malam ini selain nguri-uri budaya Jawa atau melestarikan budaya Jawa, juga bertujuan menyebarluaskan informasi tentang Cukai Rokok dan Tembakau, supaya dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau cukai ilegal,” ucap Ismail Fahmi.

Disisi lain, Analis Perekonomian Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah – Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Een Erliana juga menyampaikan hal senada dengan kedua pejabat Pemkot Tegal.

"Pagelaran wayang tersebut merupakan media yang tepat dan informative dalam memberikan informasi tentang Cukai Rokok dan Cukai Tembakau," sebutnya.

Hal itu menurutnya, dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai illegal.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler