Soal Kartu Vaksin Jadi Syarat Bepergian, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal

10 Agustus 2021, 15:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq, S.Pi (kanan) dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie (kiri). /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa kartu vaksin Covid-19 menjadi syarat bepergian.

“Saya ingin garisbawahi penggunaan kartu vaksin ini bertujuan untuk kita mengindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya dan juga untuk menambah orang lain mendapat vaksin,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Juli 2021 lalu.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Mohammad Faiq, S.Pi., mengatakan belum menentukan sikap soal kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian.

Baca Juga: Ganjar Tegaskan Sertifikat Vaksin Belum Jadi Syarat Bepergian di Jateng, Ini Alasannya!

"Nanti kita pelajari dulu, kita akan memanggil OPD terkait. Setelah kita menggali informasi, baru nanti kita akan menentukan langkah-langkah kedepannya," ujarnya, kepada KabarTegal.com pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Namun, pihaknya akan mendukung jika kartu vaksin merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.

"Prinsipnya jika Pemerintah Pusat mewajibkan, kami akan mendukung itu," pungkasnya.

Baca Juga: Kusnendro Sebut Kebijakan Kartu Vaksin Jadi Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik Kurang Manusiawi

Ia menambahkan, vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar untuk bagaimana kita mencegah adanya penyebaran Covid-19," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Jateng belum mengambil kebijakan menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat orang bepergian dan beraktivitas di tempat umum, seperti mal, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Yang Baru Diharapkan Bersinergi Mengawal Pembangunan Daerah

Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.

“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” katanya, usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin, 9 Agustus 2021.

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.

Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Masuk Pemalang

“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.

Ditambahkan, sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Namun saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain, bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler