Mobilitas Warga Masih Tinggi, Pemkot Tegal Akan Tambah 13 Titik Penyekatan

16 Juli 2021, 14:58 WIB
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan hasil evaluasi PPKM Darurat di Kota Tegal / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Mobilitas warga Kota Tegal masih tinggi dan dikategorikan zona hitam di hari ke-14 PPKM Darurat Jawa-Bali meski sudah dilaksanakan penyekatan dibeberapa titik masuk dan keluar Kota Tegal.

Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan zona mobilitas Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Hal tersebut merupakan tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Pemerintah Daerah. Utamanya kepada anggota Forkompimda yang menjabat di satuan tugas.

Penyekatan yang dilakukan di 36 titik dan rencananya akan ditambah 13 titik kembali dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Kebut Dirikan 1.000 Gerai Vaksinasi, Pemkot Tegal MoU dengan 7 Perguruan Tinggi Kesehatan

“Artinya belum maksimal melakukan upaya penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat,” jelas Rita Wulandari saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat, di Gedung Adipura Kota Tegal, Jum’at 16 Juli 2021.

Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkopimda Kota Tegal antara lain Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar, Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, para Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, dan Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Polresta Tegal berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Demikian juga ketidaktaatan dan ketidakdisiplinan warga, maka jalan terakhirnya yakni penegakkan hukum.

Baca Juga: Kapolres dan Dandim Brebes Kunjungi PD Muhammadiyah Untuk Pastikan Penerapan PPKM Darurat

“Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” ungkap Rita Wulandari.

Hal yang sama diungkapkan Dandim 0712/Tegal, bahwa pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan.

“Kita mesti pahamkan kenapa ditutup. Kita pahamkan ke masyarakat,” tandas Dandim.

Untuk itu, pihaknya berencana akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 25 ton dan obat-obatan untuk yang sakit ringan, sedang maupun berat. Kodim akan menggandeng Dinas Sosial dalam rangka mensinkronkan data masyarakat miskin dan dengan Dinas Kesehatan siapa saja masyarakat yang sedang melaksanakan isoman, by name by address.

Baca Juga: Hari Ini Matahari Tepat Diatas Ka'bah, Bagaimana Cara Luruskan Arah Kiblat?

“Bantuan beras agar tidak tumpang tindih akan diberikan dengan menggandeng Dinsos. Diberikan dengan pendampingan. TNI istilahnya ini turun gunung,” ucap Letkol Inf Sutan Pandapotan.

Sementara Kajari menyebut mobilitas warga Kota Tegal masih zona hitam.

“Meski sudah terkoreksi namun masih tetap hitam. Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga. Satpol PP, Kejaksaan, TNI dan Polri, namun pergerakan orang masih tetap tinggi. Diperlukan upaya lagi lebih maksimal,” tutur Jasri.

Jasri berharap masyarakat saat ini agar menjadi dokter bagi dirinya sendiri. Dengan menanam obat-obat herbal yang bisa didapat dikebun masing-masing.

Baca Juga: Mulai 16-22 Juli, Hanya Sektor Essensial dan Sektor Kritikal yang Boleh Masuk Jateng

Wali Kota meminta pembatasan kembali diperketat di jalan-jalan perbatasan antara kota dan kabupaten menggunakan beton untuk mengurangi mobilitas warga. Bahkan untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus, Wali Kota meminta beton tetap dipasang untuk penyekatan.

Terkait vaksinasi, Wali Kota meminta pedagang maupun karyawan di mal, supermarket baik Indomart maupun Alfamart, dan di pasar-pasar Kota Tegal harus sudah divaksin. Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang. Diharapkan dengan adanya 1.000 Gerai Vaksinasi, ada progres vaksinasi mulai bulan Juli akhir menjadi 40 persen, Agustus 50 persen, September 60 persen dan seterusnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler