Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tegal, Kapolda Jateng Targetkan Desa Zona Merah Berhenti dalam Dua Minggu Kedepan

17 Juni 2021, 09:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Forkompimda Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. /KabarTegal/

KABAR TEGAL - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menargetkan desa-desa terkategori zona merah atau tingkat risiko penularan Covid-19 tinggi kembali menjadi zona hijau dalam dua minggu ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai memberikan pengarahan kepada unsur Forkopimda Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amartha Setda Kabupaten Tegal, Rabu, 16 Juni 2021 pagi.

Lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Tegal telah menjadi bagian dari tugas kepolisian bersama TNI bersama pemerintah daerah untuk secepatnya menekan laju penyebaran virus.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menaker Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

“Seluruh personil TNI-Polri akan kita gerakkan, sehingga dalam dua minggu ke depan, desa-desa yang zonanya merah akan kita ketatkan supaya berubah menjadi hijau kembali,” kata Luthfi.

Lewat kunjungan kerjanya, Luthfi ingin mengetahui sejauh mana program vaksinasi ini berjalan di Kabupaten Tegal untuk membangun herd immunity dan ia pun mengapresiasi pelaksanaannya.

Di sini, ia juga mengecek kesiapan pelaksanaan PPKM mikro sebagai basis deteksi dini penyebaran Covid-19 di unit lingkungan.

Baca Juga: 400 Kasus Aktif Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning pada Forkopimda Kabupaten Tegal

Luthfi pun mengimbau agar tokoh masyarakat ikut berperan aktif menyuarakan keberadaan Covid-19 yang nyata-nyata ada dan membahayakan keselamatan jiwa.

Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penularannya. Kepada insan pers ia juga berpesan agar menyajikan pemberitaan yang menyejukkan terkait penanganan Covid-19, terutama pelaksanaan 3T (test, tracking and treatment) dan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, di hadapan Forkopimda Kabupaten Tegal Luthfi meminta agar rencana pelaksanaan PPKM mikro ini menjadi role model untuk menyekat penyebaran Covid-19 dan melakukan pemantauan melekat perkembangan kasus Covid-19 di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.

Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Pelanggar Prokes di Tarub Langsung Jalani Swab Antigen

“Jumlah kasus aktif di Kabupaten Tegal yang mencapai 474 orang ini menjadi peringatan dini kita semua agar merapatkan barisan, menyatukan kekuatan, terutama unsur Forkopimda untuk menjamin penanganan Covid-19 berjalan efektif agar tidak berkembang menjadi ledakan kasus yang lebih parah,” pesannya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sabilillah Ardie saat memberikan sambutan kedatangan dari orang nomor satu di Polda Jateng ini mengungkapkan ada empat kecamatan di wilayahnya yang berada di zona merah, yaitu Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, Suradadi dan Warureja. Sedangkan 14 wilayah kecamatan lainnya masuk ke zona oranye.

Ardie juga menginformasikan jika lonjakan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran di Kabupaten Tegal terjadi sejak tanggal 18 Mei.

Baca Juga: Aksi Nyata Pulihkan Ekonomi, Disporapar Fasilitasi Petani Guci Pasarkan Sayuran dan Buah Segar

Dari batas waktu tersebut sampai dengan Selasa, 15 Juni 2021, ada penambahan 1.755 kasus baru dalam 28 hari terakhir atau rata-rata 62 kasus baru per hari dengan jumlah kasus kematian 100 orang atau rata-rata 3 sampai 4 orang meninggal dunia setiap harinya akibat infeksi Covid-19.

“Tentunya ini menjadi satu keprihatinan kita melihat penularan virus Covid-19 yang semakin cepat belakangan ini dengan membentuk sejumlah klaster besar seperti di Randusari, Gantungan dan Suradadi,” kata Ardie.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tegal bersama jajaran TNI dan kepolisian serta organisasi kemasyarakatan Dari sisi regulasi, lanjut Ardie, Bupati Tegal telah merilisi Peraturan Bupati No.42 Tahun 2021 dan Surat Edaran No.443.5/B.848 Tahun 2021 sebagai landasan pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, seperti operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, pembatasan jam operasional buka mal, kafe hingga toko modern, penutupan objek wisata dan fasilitas umum.

Baca Juga: Serius Tangani Covid-19, Kapolda Jateng Fokus Bantu Penanganan Covid-19 di Kudus

“Upaya preventif dengan menyiagakan Satgas Jogo Tonggo kami tempuh untuk mencegah agar rantai penularan virus tidak memanjang dengan melakukan pengawasan ketat warganya yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri,” ungkap Ardie.

Sementara dari sisi kuratif, salah satunya adalah menyiapkan 421 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 yang tersebar di 10 rumah sakit dengan tingkat keterisian (bed occupancy rate/BOR) saat ini 65 persen.

Ardie menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tempat isolasi terpusat di RSUD Suradadi sebagai langkah antisipasi manakala terjadi ledakan kasus Covid-19, termasuk penggunaan Rusunawa di kompleks rumah sakit tersebut yang akan mulai dioperasikan pada akhir Juni ini.

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menyampaikan penambahan tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit, yaitu RSUD dr Soesilo 20 tempat tidur, RS Mitra Siaga 18 tempat tidur, RSI PKU Muhammadiyah 10 tempat tidur, dan RS Harapan Sehat 10 tempat tidur. Adapun BOR di RSUD Suradadi, 123 tempat tidur sudah terpakai 50 persennya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler