Perpanjang SKCK di Polres Tegal Kini Bisa Melalui WhatsApp

20 Mei 2021, 09:29 WIB
ILUSTRASI SKCK./ Dok. PRFM News /

KABAR TEGAL - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tegal kini bisa melalui platform WhatsApp.

Dengan adanya inovasi baru yang dikeluarkan Polres Tegal ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan SKCK khususnya di masa pandemi Covid-19.

Untuk syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SKCK melalui WhatsApp sama dengan yang diperlukan jika melakukan perpanjangan SKCK langsung di Polres Tegal.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Mobil Samsat Keliling Tegal, Kamis, 20 Mei 2021

Syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang SKCK yakni;

1. Foto Lembar SKCK lama yang tidak lebih dari 2 tahun

2. Foto Kartu Tanda Penduduk  (KTP)

3. Foto Kartu Keluarga (KK)

3. Foto terbaru brukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Baca Juga: Viral! Pesan Sate 60 Tusuk Lewat Aplikasi Online, yang Datang Malah 60 Porsi

Nantinya syarat-syarat di atas hanya perlu dikirim ke nomor 082-110-751-341 dan kemudian pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening yang sudah disediakan.

Jika pemohon sudah melakukan proses pembayaran, maka pemohon diharuskan mengirim bukti pembayaran agar pembuatan SKCK bisa segera dilakukan oleh pihak Polres Tegal.

Biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SKCK melalui platform WhatsApp ini sama dengan perpanjangan SKCK yang dilakukan langsung yaitu sebesar Rp30.000.

Baca Juga: 2 Juru Parkir Liar Divonis Denda Rp500 Ribu Karena Naikan Tarif

Namun sayangnya, inovasi menggunakan platform WhatsApp ini hanya diperuntukan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SKCK, karena memerlukan data sidik jari membuat pemohon yang baru akan membuat SKCK tidak bisa menggunakan inovasi ini.

Bagi pemohon yang mengajukan perpanjangan atau akan membuat SKCK baru maka bisa melihat info-info terbaru mengenai SKCK melalui akun Instagram @satintelkampolrestegal***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler