KABAR TEGAL- Penertiban terhadap anak punk oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tegal dilakukan di Terminal Kota Tegal pada Sabtu 27 Februari 2021.
Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Tegal kali ini mendapati 6 anak punk 5 diantarannya dari Brebes 1 orang lainnya dari Pekalongan.
Saat dihubungi tim kabartegal.com M. Abduh Suhud anggota Satpol PP dari Pleton 4 mengatakan anak punk yang terjaring razia akan didata dan dibina.
Baca Juga: Bantah Tudingan Gubernur Sulsel Terkena OTT, Jubir: Dijemput Saat Sedang Tidur
"Anak punk yang terjaring razia akan didata dan dibina seperti membaca pancasila, bersih-bersih, push up," ujarnya.
Upaya ini dilakukan lantaran anak-anak punk di jalanan sering meresahkan masyarakat termasuk sopir truck.
"Razia ini kami lakukan karena banyak laporan warga termasuk sopir truck yang resah akan perbuatannya," cakapnya.
Baca Juga: Kadernya Tertangkap OTT, PDIP Belum Terpikirkan Ganti Nurdin Abdullah
Selain itu anggota Satpol PP menambahkan bahwa anak punk yang terjaring razia mayoritas masih dibawah umur, yakni sekitar umur 15-16 tahunan.***