Operasi Gabungan di Desa Kedungbokor, 11 Warga Tak Patuh Prokes Ditindak

- 15 November 2020, 16:57 WIB
Tim Gabungan saat melakukan Ops Yustisi di Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Minggu (15/11).
Tim Gabungan saat melakukan Ops Yustisi di Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Minggu (15/11). /

KABAR TEGAL - Ops Yustisi gabungan unsur terkait Satgas Covid 19 Kec. Larangan berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020 digelar diwilayah Hukum Polsek Larangan dengan dilaksanakan Sosialisasi pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker dan pemahaman era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Minggu (15 November 2020).

Dipimpin Kapolsek Larangan Iptu Sutikno Ops Yustisi digelar di wilayah Desa Kedungbongkor. Dalam Kegiatan ini Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP menindak 11 warga yang tak patuh protokol kesehatan.

Baca Juga: Solusi Ketahanan Pangan, Dorong Karbohidrat Non Beras Untuk Dikonsumsi Secara Masif

“Saat menggelar Ops Yustisi di Desa Kedungbokor terdapat 11 warga yang kami berikan teguran karena tidak memakai Masker,” ujar Iptu Sutikno.

Kapolsek menambahkan pihaknya tak henti-hentinya menghimbau kepada warga agar tertib dan taat protokol kesehatan karena pandemic Covid-19 yang bertambah setiap harinya warga yang positif.

Baca Juga: Polres Jakbar Bekuk Pembeli Sabu Berkedok Pengiriman Melalui Ojol

”Kita lakukan himbauan protokol kesehatan dengan 3M kepada warga sambil memberikan masker gratis agar digunakan, semoga dengan seringnya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar kapolsek.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x