Diproyeksikan, lanjutnya, jumlah penduduk Kabupaten Brebes mencapai 2,3 juta jiwa, maka saat ini wajib untuk memikirkan kebutuhan-kebutuhan bagi penduduk seperti kebutuhan rumah tinggal, air bersih, energi, pengelolaan sampah, fasilitas kesehatan dan pendidikannya.
Perencanaan Kabupaten Brebes 2025-2045 selaras dan harmonis dengan kebijakan-kebijakan nasional dan Pemerinah Provinsi Jawa Tengah. Yakni mengusung Indonesia Emas 2045 dengan menekankan pada kebijakan 17 arah pembangunan, 8 misi pembangunan.
Baca Juga: Cipta Kondisi Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dari Agustus 2023 dan kajian teknokratik pemerintah serta stakeholder pembangunan dirumuskan Brebes 2045 dengan Visi “Menuju Brebes Maju, Sejahtera dan Lestari”. Visi yang menjadi doa dan harapan kita semua untuk dapat mewujudkan brebes lebih maju, sejahtera dan lestari dari sisi sdm, infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan Lestari.
Visi pembangunan kabupaten brebes 2045 dijabarkan melalui 6 misi pembangunan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagai gambaran IPM saat ini 69,71 maka ditargetkan pada 2045 sebesar 80,88.***