Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala, Ini Tujuannya!

- 30 September 2023, 10:30 WIB
Polres Brebes gelar tes kesamaptaan jasmani berkala untuk mengetahui kemampuan fisik anggota dan ASN di lingkungan Polres Brebes
Polres Brebes gelar tes kesamaptaan jasmani berkala untuk mengetahui kemampuan fisik anggota dan ASN di lingkungan Polres Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ)  periodik (Berkala) selama 3 hari yang dimulai, Rabu sampai dengan Jumat, 27-29 September 2023.

Kegiatan yang digelar di Stadion Karangbirahi tersebut dibidangi oleh Bagian Sumber Daya (Bag SDM) untuk mengetahui kemampuan fisik anggota Polri dan ASN dilingkungan Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kabag SDM Kompol Pipit Witianingsih menyampaikan pelaksanaan TKJ tersebut wajib diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN Polres Brebes serta Polsek jajaran.

Baca Juga: Macam-Macam Perundungan dan Bullying pada Siswa: Kenali dan Tangani!

"Kegiatan TKJ dilaksanakan selama 3 hari dan wajib diikuti oleh anggota Polri, ASN dan seluruh personel dari Polsek jajaran," kata Kabag SDM Kompol Pipit Witianingsih, Jumat, 29 September 2023.

Disampaikan Kabga SDM, dalam TKJ tersebut para peserta harus melaksaakan beberapa tes. Tes tersebut sebaga alat ukur pengujian. Diantanya adalah lari 12 menit, Push Up, Sit Up, Pull Up dan Lari Shuttle Run.

"Untuk tahapan dalam tes jasmani yang diujikan ini, diantaranya lari keliling lapangan selama 12 menit, pull up, sit up, push up, dan shuttle run atau lari cepat membentuk angka 8," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Sabtu, 30 September 2023: Terpengaruh Orang Lain

Lanjut Pipit, sebelum melaksanakan TKJ seluruh anggota wajib melakukan pengecekan kesehatannya terlebih dahulu dari tim Dokkes Polres Brebes. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para personel.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x