Angka Delapan dalam Uji Praktek SIM C Dihapus, Ini Gantinya

- 4 Agustus 2023, 14:24 WIB
Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S',
Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S', /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Koralantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S', langsung dilkukan oleh jajaran Satltas Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Sat Lantas Polres Brebes merealisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM.

Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Baca Juga: 5 Alasan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Mendapat Julukan Stasiun Kesayangan Backpacker

Pengerjaan perubahan lintasan tersebut berupa pengukuran dan pengecatan ulang dilakukan dan dikerjakan langsung oleh jajaran Satlantas Polres Brebes yang dipantau Langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq pada Kamis malam 3 Agustus 2023 bertempat dihalaman Kantor Satlantas Polres Brebes.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto usai melakukan praktek langsung dilntasan baru yang menyerupai sirkuit tersebut, Jumat 4 Agustus 2023.

"Ini mensikapi dan menindak lanjuti Jukrah dari Kakorlantas terkait perubahan uji praktek SIM. Hari ini sudah dilakukan perubahan yang terbaru dari yang tadinya angka 8 sekarang membentuk huruf S," kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto yang didampingi oleh Baur SIM Aipda Samanhudi.

Baca Juga: Segera Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan Uang Tunai PIP Kemdikbud 2023 Hingga Rp1 Juta

Edi Sukamto juga menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM.

"Intinya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM namun tidak mengurangi kompetensi yang bersangkutan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x