Petani Bulakamba Brebes Rintis Bertani Alami dengan Pemanfaatan Burung Hantu dan Pupuk Fermentasi

- 29 Desember 2022, 18:13 WIB
Petani di Bulakamba Memanfaatkan Burung Hantu dan Pupuk Fermentasi
Petani di Bulakamba Memanfaatkan Burung Hantu dan Pupuk Fermentasi /Sri Yatni/

KABAR TEGAL – Para petani di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diajak bertani alami dengan memanfaatkan burung hantu untuk pengendalian hama tikus dan juga memupuk areal persawahan mereka dengan pupuk fermentasi atau pupuk organik.

Disampaikan Pelda Hernawan Fuadi, Bati Tuud Koramil 07 Bulakamba Kodim 0713 Brebes selaku motivator, bahwa pihaknya bersama BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian.

“Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri, sehingga harus dibuatkan sarang. Burung ini mempunyai karakter betah di sarang dan betah tinggal disitu jika lingkungannya banyak tikus,” ujarnya, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Libur Nataru di Kota Tegal, Polisi Pasang Imbauan Ingatkan Pemudik Waspada Tindak Kejahatan

Proses alami pengendalian hama tikus dengan mengaktifkan kembali rantai makanan ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sangat efektif karena makanan dari burung hantu 99 persen adalah tikus.

“Jika berbunyi, suara burung hantu saja sudah cukup untuk menakuti gerombolan tikus,” sambungnya.

Ia pun minta kepada pemerintah desa untuk membuat Perdes yang melarang menembak/membunuh segala jenis burung hantu terutama di lingkungan pertanian.

Baca Juga: Cek Online Bansos PKH 2022 Tahap 4 yang Cair Desember Pakai NIK KTP ke cekbansos.kemensos.go.id

“Kita himbau juga agar para petani dan warga setempat agar tidak membunuh ular sawah karena itu juga merupakan predator alami tikus,” tandasnya.

Terpisah, Sahuri selaku Ketua Poktan Brayan Urip Desa Bulusari, menyampaikan intisari penyuluhan Maryadi ST Kepala POPT (Petugas Pengendali Organisme Tumbuhan) Kabupaten Brebes di balai desa setempat (28/12), khusus untuk burung hantu, dalam sehari 1 ekornya mampu memakan 3 ekor tikus, sedangkan saat sedang mempunyai anak maka dalam sehari induk akan menangkap 10-15 ekor tikus, yaitu 3 ekor dimakan sendiri dan sisanya akan diberikan buat anaknya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x