Aksi Dukun Biadab Dibekuk Polres Pekalongan : Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung Hingga Potong Payudara

- 27 Agustus 2022, 13:55 WIB
Seorang wanita asal Peklongan jadi korban dukun palsu yang memaksanya melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya
Seorang wanita asal Peklongan jadi korban dukun palsu yang memaksanya melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Seorang pria memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menyetubuhi dua anak kandungnya. Tak hanya itu, pelaku berkedok guru spiritual itu kemudian memeras korban hingga Rp38 juta dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.

Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu, 23 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam konferensi pers menjelaskan, awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook. Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.

Baca Juga: Teori Konspirasi Big Mouth Episode 9, Pak Wali Kota Bukanlah Big Mouse, Berikut Penjelasannya

"Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. Dari grup tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)," kata Arief dalam rilis pers di Mapolres Pekalongan, Jumat, 26 Agustus 2022.

Karena percaya, korban kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban.

Namun, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan, kemudian dikirim ke pelaku.

Baca Juga: Link Streaming dan Download Drama Big Mouth Episode 9, Gumiho Dipecat dan Bekerja di Penja  

"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ungkap Arief.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x