Aksi Dukun Biadab Dibekuk Polres Pekalongan : Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung Hingga Potong Payudara

- 27 Agustus 2022, 13:55 WIB
Seorang wanita asal Peklongan jadi korban dukun palsu yang memaksanya melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya
Seorang wanita asal Peklongan jadi korban dukun palsu yang memaksanya melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya /Sri Yatni

Dijelaskan, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali, namun hanya kepada korban yang sekarang ada aksi potong puting payudara dan menyayat organ intim.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku menghabiskan uang yang didapatkan dari korban dengan berfoya - foya bersama teman - teman wanita di tempat hiburan.

Terkait penangkapan pelaku, Kapolres menjelaskan bahwa Afrizal berhasil ditangkap di terminal bus Pekalongan saat hendak melarikan diri.

Baca Juga: Link Streaming Drama Big Mouth Episode 9 Subtitle Indonesia, Park Chang Ho Kembali ke Penjara

“Atas tidakan sadis tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 15 ayat 1 uu RI Nomor 15 tahun 2022 subsider pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual/ kemudian pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE,”katanya.

Kapolres Pekalongan juga mengimbau masyarakat yang juga menjadi korban tindakan pelaku diharapkan untuk melapor, dan bagi masyarakat lainya untuk tidak begitu saja mempercayai tawaran dari media sosial terkait praktik perdukunan.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x