“Ingat ya dipelihara nanti kapan waktunya saya akan berkunjung ketempat bapak ibu untuk melihat hasilnya,” kata Idza .
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, ayam diberikan kepada 50 orang msing-masing menerima 10 ekor.
Mereka berasal dari 5 wilayah kecamatan kategori miskin ekstrem. Ayam tersebut berupa seekor Jantan dan sembilan ekor betina.
Ayam-ayam tersebut wajib dipelihara dan dikembangbiakan, sedangkan yang boleh di konsumsi atau dijual belikan adalah hasil dari perkembangbiakan.
Baca Juga: Mantan Sekda Pemalang Resmi jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan Saat Jabat Kepala Dinas PU
“Yang sepuluh harus tetap utuh ya, jangan dimakan apalagi dijual, mari kita pelihara nanti kalau sudah berkembang biak, hasilnya baru boleh dimakan atau dijual,” kata Ismu.
Selain menyerahkan bantuan Ayam dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam upaya penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bupati juga menyalurkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial sebesar Rp 1 juta kepada warga Difabel dan warga Miskin Ekstrem yang ada di Kecamatan Larangan dan Songgom yang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Larangan.
Tampak hadir mendampingi Bupati, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Untung Rizaludin, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mohammad Furqon Amperawan, Asisten Sekda abidang Perekonomian dan Pembangunan Tety Yuliana, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Ismu Subroto, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri dan pejabat lainnya. ***