Masa Kepengurusan 2017-2022 Berakhir, Pendaftaran Bakal Calon Ketum Persab Brebes Resmi Dibuka

- 18 Juli 2022, 14:49 WIB
Berakhirnya masa kepengurusan Persab 2017-2022 kemimpinan Heri Fitriansyah berakhir, pendaftaran Caketum Persab Brebes resmi dibuka
Berakhirnya masa kepengurusan Persab 2017-2022 kemimpinan Heri Fitriansyah berakhir, pendaftaran Caketum Persab Brebes resmi dibuka /Sri yatni

KABAR TEGAL - Resmi di buka bakal calon ketua umum Persatuan Sepakbola (Persab) Brebes resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (Balon) ketua umum. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa kepengurusan Persab Brebes periode 2017-2022, di bawah kepemimpinan Heri Fitriansyah.

"Pendaftaran penjaringan balon ketua umum Persab Brebes, sudah resmi kami buka sejak 14 Juli lalu, dan akan ditutup pada 23 Juli mendatang. Ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pleno Exco Persab Brebes," ujar Ketua Panitia Penjaringan Balon Ketua Umum Persab Brebes, Syamsul Falah, Minggu 17 Juli 2022.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pleno exco Persab Brebes itu, selain membentuk panitia penjaringan balon, juga diputuskan untuk segera membuka pendaftaran penjaringan balon. Hal itu dikarenakan kepengurusan Persab Brebes akan selesai pada akhir tahun 2022.

Baca Juga: KEJUTAN! Perolehan Mendali Porkab Brebes 2022, Kontingen Wanasari Puncaki Perolehan Mendali

"Kita membuka pendaftaran penjaringan jauh-jauh hari, agar pencinta bola di Brebes yang dipandang berkompeten bisa ambil bagian untuk bersama-sama memajukan Persab Brebes ini, " katanya.

Menurut dia, dalam proses pengisian posisi Ketua Umum Persab ini, ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Pertama, proses penjaringan bakal calon. Setelah terpilih beberapa kandidat calon yang memenuhi syarat, tahapan selanjutnya adalah proses pemilihan melalui kongres.

"Untuk formulir pendaftaran balon ini, bisa diambil di Kantor Sekretariat Persab Brebes, di kompleks GOR Sasana Krida Adhi Karsa," ungkapnya.

Baca Juga: Kelilingi Pedesaan, Personil Polsek Mranggen Cegah Tindak Kejahatan Jalanan

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa ambil bagian dalam proses penjaringan balon ketua Umum Persab Brebes. Di antaranya, minimal sudah berusia 21 tahun terhitung pada 1 Januari 2023. Kemudian, berpendidikan minimal SMA/ SMK atau sederajat. Selanjutnya, memiliki pengalaman berorganisasi dan berintegritas tinggi untuk memajukan Persab Brebes.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x