KABAR TEGAL - Tiga orang terduga pelaku pesta narkoba jenis sabu yang dua diantaranya adalah pria dan satu perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Brebes.
Satres narkoba Polres Brebes berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Gandasuli, Kabupaten Brebes pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.
Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono mengatakan bahwa pesta sabu tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Gandasuli, Kabupaten Brebes.
"Lokasi pesta sabu di salah satu rumah di kelurahan Gandasuli, hasilnya 3 orang kami amankan, 2 orang laki-laki, dan 1 perempuan pemandu lagu saat sedang memakai narkoba jenis sabu," katanya Selasa,31 Mei 2022.
AKP Aris melanjutkan bahwa sabu tersebut adalah milik salah satu pelaku yakni RA alias Iip, seorang pria 42 tahun warga Gandasuli, Brebes, sementara kedua rekannya yang diduga turut dalam pesta sabu adalah warga Limbangan Wetan dan seorang perempuan warga Bandung, Jawa Barat.
"Sementara dua pelaku lain yakni BG alias Klantung (39) warga limbangan Wetan, Brebes yang berprofesi sebagai Ojeg online (Ojol), dan satu lainnya CDS (32) warga kota Bandung yang berprofesi sebagai pemandu lagu," sambungnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah satu bungkus rokok Gudang Garam filter yang di dalamnya berisi satu paket narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok Marlboro yang berisi dua paket sabu, dan satu pak plastik klip kecil ukuran 4x6 Cm, serta alat hisap sabu atau bong.