Malam Refleksi HPN 2022, Kapolres Terima Penghargaan dari Wartawan Pemalang

- 9 Februari 2022, 22:22 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang menerima penghargaan dari para Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang menerima penghargaan dari para Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) /Kabar Tegal / Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL -  Dalam acara gelar malam refeleksi Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) ke-76 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu 9 Februari 2022, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang menerima penghargaan dari para wartawan.

Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah mengatakan, pengharaan diberikan kepada Kapolres Pemalang atas dedikasinya sebagai mitra kerja Wartawan Pemalang.

“Besar harapan kami, bapak Kapolres beserta jajarannya dapat terus berperan dalam kehidupan pers, baik sebagai mitra kerja maupun sebagai penegak hukum,” kata Ali.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Pemalang, Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko PPKM Mikro

Pada peringatan hari pers nasional tersebut, para wartawan juga memberikan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Ketua PN, Ketua PA dan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI.

“Penghargaan kami berikan kepada seluruh stakeholder, yang telah mendukung kegiatan pers di Kabupaten Pemalang,” kata Ali.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan oleh PWI Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Mengaku Wartawan, Dua Pelaku Pemerasan Petugas SPBU di Pemalang Berhasil Dibekuk Polisi

“Melalui kemitraan dan kerjasama yang telah terjalin, harapan kami rekan-rekan media dapat terus mendukung Polres Pemalang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x