Wow, Di Brebes 201 Pejabat Struktural Pengawas Beralih ke Pejabat Fungsional

- 31 Desember 2021, 11:05 WIB
Wow, Di Brebes 201 Pejabat Struktural Pengawas Beralih ke Pejabat Fungsional
Wow, Di Brebes 201 Pejabat Struktural Pengawas Beralih ke Pejabat Fungsional /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Menakjubkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di Pemerintahan Kabupaten Brebes (Pemkab) Brebes, merombak struktur organisasi pemerintahan.

Sebanyak 201 Pejabat Struktural Pengawas yang semula menjabat eselon IV dipangkas dan disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan fungsional digelar secara luring dan daring. Untuk luring terbatas, dilaksanakan di Pendopo Bupati, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: SnapTik, Downloader Vidio dari TikTok Tanpa Watermark Sangat Mudah

Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mengatakan, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan fungsional merunut pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Narjo mengatakan, penyetaraan sebagai Pejabat Fungsional adalah babak baru untuk menunjukan kemampuan dan kapasitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai tugas pokok masing masing. Dia berpesan agar pejabat fungsional dapat mengemban amanat yang diterima dengan baik.

Terlebih menurut Narjo, pejabat fungsional adalah pejabat yang pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi dan kesesuaian latar belakang pendidikan serta keahlian. Sehingga diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Kata-kata Permintaan Maaf di Akhir Tahun 2021, Siapkan Tisu untuk Menghapus Linangan Air Matamu!

“Peganglah amanat, sesungguhnya amanat itu pada hakekatnya dari Tuhan, Allah SWT,” kata Narjo.

Selain melantik 201 ASN Pejabat Struktural eselon IV ke jabatan fungsional, juga dilantik dan diambil sumpah 48 jabatan Fungsional Guru Pratama dan 1 jabatan fungsional Guru Ahli Utama.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x