Nyaris Rubuh, Warga dan Pemuda Ansor Bedah Rumah Triyana di Kelurahan Gandasuli Brebes

- 26 November 2021, 18:31 WIB
merasa bahagia setelah menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun 2021.
merasa bahagia setelah menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun 2021. /

KABAR TEGAL - Triyana, 65 tahun, seorang ibu yang tinggal bersama empat anaknya di RT 01 RW 03 Kelurahan Gandasuli Brebes Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah merasa bahagia, karena hari Jumat 26 November 2021, menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun 2021.

Selama ini, ia hidup di rumahnya yang nyaris roboh dan sangat tidak layak untuk di huni. Triyana setiap hari hanya bekerja serabutan tanpa memiliki pendapatan yang pasti. Sehingga ia tidak mampu memperbaiki bangunan rumahnya yang saat itu hanya menggunakan kayu dan anyaman bambu.

Atap rumahnya yang bolong bolong membuatnya gelisah saat hujan turun, karena air yang masuk kedalam rumah terkadang membuat genangan di lantai yang masih tanah.

Baca Juga: Kebakaran Kapal Munculkan Wacana Satgas Sarpras Damkar Hingga Dinas Damkar Pelabuhan Kota Tegal

“ Alhamdulillah saya merasa senang dan bahagia karena mendapat bantuan rehab rumah dari Pemerintah, bantuan yang saya terima berupa material seperti bata, genteng, pasir, besi, kayu dan lain-lain,” ujar Triyana.

Ia bersyukur telah menjadi salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH tersebut. Harapannya, besaran bantuan yang diterima dapat memperbaiki rumahnya.

Kepala Kelurahan Gandasuli, Suharis S,IP menjelaskan kondisi ibu Triyana secara ekonomi tidak mampu, apalagi ditambah kondisi rumahnya memang tidak layak huni dan sudah pantas untuk mendapatkan bantuan,” Ucap Suharis.

Baca Juga: Walkota Tegal Lantik dan Sumpah 8 Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Tegal

” Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Gandasuli saat ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun 2021 senilai 20 juta rupiah, dengan rincian 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk tenaga kerja,” pungkasnya.

Menurut Haris, anggaran yang 17,5 juta rupiah warga menerima bantuan dalam bentuk material sesuai kebutuhan, nah pihak Disperwaskim melalui toko material yang ditunjuk mengirimkan material kepada warga si penerima.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x