Kebakaran Kapal Munculkan Wacana Satgas Sarpras Damkar Hingga Dinas Damkar Pelabuhan Kota Tegal

- 26 November 2021, 16:29 WIB
Nampak suasana rileks, Walikota Tegal berdiskusi di acara Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan Pangkalan Angkatan Laut Tegal, Kamis, 25 November 2021
Nampak suasana rileks, Walikota Tegal berdiskusi di acara Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan Pangkalan Angkatan Laut Tegal, Kamis, 25 November 2021 /Kabar Tegal / Anis Yahya/

TEGAL – Peristiwa kebakaran besar kapal ikan di kawasn pelabuhan Kota Tegal memunculkan wacana-wacana kondusif sebagai bagian dari upaya antisipasi pencegahan terjadinya kembali musibah tersebut.

Muncul selain usulan pembentukan Satuan Tugas (satgas) dan penyediaan sarana serta prasarana sebagai antisipasi pencegahan dan penanganan kebakaran kapal, seperti boat/kapal pemadam kebakaran, hydran, kolam penampungan air, dan lain sebagainya, juga perlunya kantor dinas khusus dalam pengelolaan dan penanganan kebakaran maupun bencana kebakaran.

Wacana-wacana tersebut terkuak pada acara Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan Pangkalan Angkatan Laut Tegal dan di hadiri Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama unsur Maritim dan Instansi Terkait se-Eks Karesidenan Pekalongan, Kamis, (25/11/2021) di Auala Sardjoe, Mako Lanal Tegal.

Dalam diskusi, banyak masukkan dan saran dari berbagai pihak yang hadir dalam rangka mencegah kembali terjadinya kebakaran kapal di Kawasan Pelabuhan. Mulai dari pemilik kapal, Pelindo, dinas terkait, Wali Kota Tegal, Danlanal Tegal, dan Ketua DPRD Kota Tegal.

Selain mengusulkan Satgas dan pemenuhan sarana dan prasarana, diskusi juga memunculkan perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) atau prosedur tetap (protap) bagi Satgas dalam melaksanakan tugasnya, sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran bagi Anak Buah Kapal (ABK), dan persyaratan tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal.

“Satgas untuk segera dibentuk. Di jam-jam rawan sebelum tidur, Satgas memberi pengumuman kepada awak kapal untuk memeriksa hal-hal yang rawan terjadi kebakaran,” ungkap Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr., Hanla., CHRMP.

Terkait penanganan kebakaran kapal, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meminta selain disediakan adanya hydran di titik strategis, juga menyetujui adanya boat/kapal pemadam kebakaran serta adanya sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran bagi ABK. Namun Wali Kota menekankan terkait penanganan kebakaran kapal beberapa waktu lalu, diperlukan evaluasi penanganan agar upaya cepat dan sigap dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak. Seperti upaya penarikan kapal yang berada di sisi-sisi kapal agar menjauh dari kapal yang terbakar.

Wali Kota juga meminta adanya OPD atau instansi pengampu pengadaan kapal pemadam kebakaran untuk segera membuat proposal usulan.

Sementara Ketua DRPD Kota Tegal Kusnendro mengatakan untuk pengadaan kapal pemadam kebakaran, jika keuangan Pemkot membaik dapat diusulkan pada perubahan APBD di bulan Agustus 2022.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto menyampaikan saran dan masukan serta permohonan bantuan untuk mengantisipasi kebakaran kapal kembali. “Semoga Pemerintah Kota Tegal  dapat segera merealisasikan permohonan dari para pelaku usaha sektor perikanan untuk penyediaan kapal gerak apung/kapal damkar laut selain sarpras hidran di setiap titik-titik lokasi strategis tertentu,” harap salah satu pemilik kapal yang terbakar beberapa waktu lalu itu.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x