Polisi Amankan 4 Pemodal dan Pengguna Terkait Kasus Kebun Ganja di Brebes

7 Juni 2021, 21:40 WIB
Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam kepemilikan kebun ganja yang ditanam secara hidroponik di salah satu rumah di Brebes, Jawa Tengah.* /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Metro Jaya/

KABAR TEGAL- Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam kepemilikan kebun ganja yang ditanam secara hidroponik di salah satu rumah di Brebes, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

“Itu yang ditangkap ada penggunanya, pemodal hingga perawat kebun ganja rumahan,” ungkap.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes Jawa Tengah

Dijelaskan, keempat orang pelaku tersebut ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Adapun sampai dengan saat ini, polisi baru mengungkap pemodal dan perawat kebun ganja rumahan di Brebes tersebut.

“Pertama itu ada Y yang merupakan perawat kebun ganja di Brebes. Lalu yang kedua yakni U yang ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat selaku pemodal atau yang menyuruh Y untuk merawat kebun ganja di Brebes,” sambungnya.

Baca Juga: Ratusan Pohon Ganja di Brebes Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar

Meski begitu, Ronaldo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan kebun ganja beserta penangkapan empat orang tersangka.

Ia menyebut akan dijelaskan secara rinci melalui keterangan rilis dalam waktu dekat.

“Nanti lebih jelasnya akan disampaikan melalui keterangan rilis ya,” lanjut Ronaldo.

Baca Juga: Pastikan Prokes Diterapkan, Polres Brebes Gelar Patroli di Titik Keramaian

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kebun ganja rumahan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Terdapat 300 pohon ganja dalam pot yang diamankan dari rumah tersebut. Diduga tanaman ganja tersebut baru berumur tiga bulan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler