Danramil Paguyangan Beberkan Poin-poin Penting Terkait Arahan Gubernur 'Jateng di Rumah Saja'

5 Februari 2021, 14:10 WIB
Petugas saat sedang mensosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. /Dok.Kodim Brebes/

KABAR TEGAL - Menindaklanjuti atas kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan esok, Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021.

Dalam sejumlah ketentuan mengenai hal tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021.

Dalam SE tersebut, Komandan Koramil 11 Paguyangan Kapten Arh Suryadi, SH bersama Kapolsek Paguyangan mengajak masyarakatnya agar tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu besok.

Baca Juga: Kreatif! Pakai Kostum Wayang, Polresta Surakarta Himbau Warga Patuhi Prokes di Pasar

“Berikut poin-poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja” Kata Danramil

“Diantaranya Pasar, toko, dan tempat wisata ditutup. Tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti di bawah ini bakal ditutup selama dua hari, meliputi Car free day, Mal, Pasar, Jalan, Tempat wisata, Pembatasan hajatan dan pernikahan (dilaksanakan tanpa mengundang tamu), Kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan," tegas Kapten Suryadi.

“Adapun pengecualian untuk sektor esensial, diantaranya meliputi Fasilitas kesehatan, Kebencanaan, Perbankan, Keamanan, Energi, Komunikasi dan tekologi, informasi, Keuangan, Logistik, Kebutuhan pokok masyarakat, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar, Utilitas public dan Industri vital nasional," imbuhnya.

Baca Juga: Wajib Tau! Bagi Orang Tua dan Wali, Persyaratan PPDB 2021 Untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK

Sementara Iptu Kasam, SH Kapolsek Paguyangan menambahkan bahwa “Operasi yustisi di setiap wilayah diantaranya Satpol PP, TNI/Polri, dan instansi terkait di setiap wilayah yang akan menggelar operasi yustisi serentak demi menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar meminta kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Yang nantinya pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Baca Juga: 'Jateng di Rumah Saja' Momen Heningkan Cipta Empati bagi Nakes dan Tukang Gali Kubur

Himbauan ini dilakukan dengan harapan gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler